ads

.,

Tuesday 19 March 2013

Unknown 17:57

Etika Seorang IT di Perusahaan

Didalam organisasi modern, dan dalam bahasan ekonomis secara luas, informasi telah menjadi komoditas yang sangat berharga, dan telah berubah dan dianggap sebagai sumber daya habis pakai, bukannya barang bebas.
Dalam suatu organisasi perlu dipertimbangkan bahwa informasi memiliki karakter yang multivalue, dan multidimensi.
Dari sisi pandangan teori sistem, informasi memungkinkan kebebasan beraksi, mengendalikan pengeluaran, mengefisiensikan pengalokasian sumber daya dan waktu. Sirkulasi informasi yang terbuka dan bebas merupakan kondisi yang optimal untuk pemanfaatan informasi.
Selain dampak positif dari kehadiran teknologi informasi pada berbagai bidang kehidupan, pemakaian teknologi informasi bisa mengakibatkan atau menimbulkan dampak negatif bagi pengguna atau pelaku bidang teknologi informasi itu sendiri, maupun bagi masyarakat luas yang secara tidak langsung berhubungan dengan teknologi informasi tersebut.
Sangat penting penerapan etika dalam penggunaan teknologi informasi (information technology/IT) di perusahaan. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen. Kegagalan pada penyajian informasi akan berakibat resiko kegagalan pada perusahaan. Penerapan etika teknologi informasi dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak top manajemen terutama pada chief Information Officer (CIO).
Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika IT pada perusahaannya sangat dipengaruhi akan kesadaran hukum, budaya etika, dan kode etik profesional oleh CIO itu sendiri.
Tindakan untuk mencapai operasi komputer yang etis dalam sebuah perusahaan menurut Donn Parker SRI International, menyarankan agar CIO mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standart etika berupa:
a. Formulasikan suatu kode perilaku.
b. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-maslah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer.
c. Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti teguuran, penghentian, dan tuntutan.
d. Kenali perilaku etis.
e. Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
f. Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
g. Mendorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
h. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
i. Berikan contoh


 
Suatu Profesionalisme seseorang di lihat  dari kemampuan sesorang itu, baik dari sutu keahlian yang dimiliki. Pada postingan saya kali ini akan membahas tentang profesionalisme di bidang TI dank ode etik IT yang professional. Adapun ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik IT Profesional antara lain :
1. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT
2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kemudian, prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema?dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi?fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan?kelakuan yang jahat dari
anggota?anggota tertentu
4. Standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral?moral dari komunitas
5. Standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Kode Etik Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE Computer Society dan ACM terdiri dari dua bentuk, versi singkat Versi Singkat Kode Etik SE dan versi panjang. Versi singkatnya dapat dilihat pada gambar di samping, sedangkan versi panjangnya dapat di-download di sini.
Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.
Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.
Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.
Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?
Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?
Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.
Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?
1. Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
2. Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
3. Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.
Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.
Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .
Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:
1. Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
2. Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
3. Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.
Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.
Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, dengan mulai mengikutinya sejak awal, maka, ketika suatu saat kode etik tersebut menjadi resmi diadopsi, kita telah siap.

Kode Etik IT
Jarang kita temui perusahaan zaman sekarang tidak menggunakan produk IT, walaupun yang terkecil sekalipun, entah hanya digunakan untuk menghitung, menyimpan data, mencetak atau berkirim surat. Karena adanya kebutuhan ini, maka tidak mengherankan bila kita jumpai minimal 1 orang IT di dalam perusahaan, baik karyawan internal ataupun eksternal. Orang IT bertanggung-jawab terhadap hardware atau software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, CPU, keyboard, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing. Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
Bisnis proses ini kemudian akan dituangkan kepada aplikasi-aplikasi dalam logika para orang IT. Tentunya kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain. Pada saat mereka membuat aplikasi, mereka menuangkannya dalam terjemahan mereka. Alhasil, tidak semua orang akan mengerti, karenanya adalah sangat penting bagi orang IT untuk mendokumentasikan hasil buatannya ke dalam tulisan, agar bisa dipahami oleh penerusnya/penggantinya. Pernah, suatu kali saya menemukan orang IT yang sangat cerdas, dia membuat aplikasi yang sangat rumit dan tidak melakukan dokumentasi mengenai aplikasi tersebut, ditambah dengan kelakukan dia menyembunyikan logika aplikasi kepada setiap orang yang bertanya, dia memutarbalikkan logika aplikasi itu, hasilnya setiap orang tidak tahu bagaimana sistem itu bekerja. Kemudian dia sengaja pindah bagian. Sialnya, sistemnya itu tidak bekerja dengan lancar hingga menghantam bisnis perusahaan tersebut.
Keahlian seseorang IT bisa membawa 2 segi, yaitu membangun atau menghancurkan. Dengan keahlian mereka, mereka bisa membuat aplikasi yang menjadikan suatu pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif, yang berujung kepada penghematan, kecepatan dan ketepatan. Tapi pada saat yang bersamaan mereka bisa juga menciptakan alat yang sangat merusak, seperti virus, worm, etc. Penyebaran virus sangat cepat dan merusak bisa merugikan suatu perusahaan hingga berjuta dollar dalam hitungan hari, bahkan jam. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.
Penyalahgunaan yang lain adalah memanfaatkan keahlian untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, seperti mengambil uang dalam tabungan orang lain, memanipulasi suatu fasilitas hingga tidak perlu membayar, menjual data perusahaan untuk mendapatkan uang, memanipulasi data seperti memperbesar gaji, membeli barang.


Pentingnya Kode Etik IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.
 

Profesionalisme yang harus dimiliki seorang IT

Seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya  (misalnya: hacker, cracker, dll).
Seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik Instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.
Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang – undang ,karna kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009  tanggal 27 Januari 2009.
Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahirnya kode etik IT.Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karna kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.

Secara umum Ciri-Ciri Profesionalisme dalam bidang IT, sebagai berikut :

  • Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
  • Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
  • Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  • Tanggap terhadap masalah client, faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
  • Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  • Mampu bekerja sama
  • Bekerja dibawah disiplin etika
  • Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.

sumber : http://students.ukdw.ac.id/~22033373/index.html
sumber : http://theadamznd.blogspot.com/2009/10/kode-etik-seorang-profesional-it.htmll


Description: Etika Seorang IT di Perusahaan
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: Etika Seorang IT di Perusahaan

No comments: